PraktisinPraktisin

Kalkulator THR

Hitung THR sesuai aturan Permenaker — 1x upah sebulan untuk masa kerja setahun ke atas, atau proporsional bila kurang. Diproses di perangkatmu.

Cara pakai

  1. Isi gaji pokok per bulan.
  2. Isi tunjangan tetap (kalau ada; boleh kosong).
  3. Isi masa kerja dalam bulan.
  4. Jumlah THR muncul otomatis di bawah.

Dasar hukum THR

THR Keagamaan diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (Pasal 8–9) yang pelaksanaannya dirinci oleh Permenaker No. 6 Tahun 2016, serta ditegaskan setiap tahun lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Berikut kutipan pasal aslinya.

(1) Pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih. (2) THR Keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Pekerja/Buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan Pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Pasal 2 — Permenaker No. 6 Tahun 2016

(1) Besaran THR Keagamaan ditetapkan sebagai berikut: a. Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah; b. Pekerja/Buruh yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan: masa kerja/12 × 1 (satu) bulan upah.

Pasal 3 ayat (1) — Permenaker No. 6 Tahun 2016

(2) Upah 1 (satu) bulan terdiri atas komponen upah: a. upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih (clean wages); atau b. upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Pasal 3 ayat (2) — Permenaker No. 6 Tahun 2016

(4) THR Keagamaan wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Pasal 5 ayat (4) — Permenaker No. 6 Tahun 2016

Keterlambatan membayar THR dikenai denda 5% dari total THR yang harus dibayar, dan tidak menghapus kewajiban membayar (Pasal 10 Permenaker No. 6 Tahun 2016). Surat Edaran Menaker tiap tahun menegaskan THR wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.

Catatan: kalkulator ini memakai definisi upah sebulan = upah pokok + tunjangan tetap (Pasal 3 ayat (2) huruf b). Bila perusahaanmu memakai upah bersih tanpa tunjangan (huruf a), isi kolom tunjangan dengan 0.

Pertanyaan umum

Bagaimana cara menghitung THR?
Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih mendapat THR sebesar 1 kali upah sebulan. Kurang dari 12 bulan dihitung proporsional: (masa kerja ÷ 12) × upah sebulan.
Apa itu 'upah sebulan' untuk THR?
Upah sebulan adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap (misalnya uang makan atau transport harian) tidak dihitung.
Karyawan kontrak dan harian dapat THR?
Ya. Selama masa kerja sudah 1 bulan terus-menerus atau lebih, karyawan kontrak (PKWT) maupun harian berhak atas THR proporsional.
Masa kerja saya baru 3 bulan, dapat berapa?
THR = (3 ÷ 12) × upah sebulan, yaitu seperempat dari upah sebulan. Isi angkanya di kalkulator untuk hasil pastinya.
Kapan THR paling lambat dibayar?
Paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan (Pasal 5 ayat (4) Permenaker No. 6 Tahun 2016). Jika terlambat, pengusaha dikenai denda 5% dari total THR.
Apakah data saya aman?
Aman. Semua hitungan diproses di perangkatmu — tidak ada angka yang dikirim ke server.

Alat terkait